Dahak Saat Shalat Dan Puasa
Sebagaimana telah diketahui, bahwa di saat salat atau puasa, kita tidak boleh menelan dahak, karena bisa membatalkan terhadap salat atau puasa kita.
Pertanyaan
- Kalau memang benar menelan dahak dapat membatalkan salat dan puasa, sampai di manakah batasan-batasannya?
- Adakah Imam yang mengatakan menelan dahak itu tidak membatalkan salat?
Jawaban
- Batasan menelan dahak yang dapat membatalkan salat dan puasa adalah, menelan dahak yang keluar dari batasan zhahir (luar), lalu ditelan sampai ke bagian bathin (dalam). Adapun batasan zhahir sendiri masih khiaf; menurut Imam ar-Rafii adalah makhraj-nya huruf kha’ (ujung tenggorokan), sedangkan menurut Imam an-Nawawi adalah makhraj-nya ha’ (tengah tenggorokan). Konsekwensinya apabila dahak ditelan hingga memasuki batasan-batasan tersebut, maka dapat membatalkan salat atau puasa.
- Tidak ada Imam yang memperbolehkannya.
Rujukan
Referensi: Santri Salaf Menjawab | Pustaka Sidogiri
Catatan: Perbedaan pendapat di kalangan ulama suatu kewajaran dalam kajian fikih, harap maklum.