Haul dan Tambahan Modal di Pertengahan Tahun
Pak Arif berdagang mulai dari bulan Syawal. Setelah sampai pada bulan Rabiul Awal, dagangannya maju pesat dan membutuhkan tambahan modal, lalu ia menambah modal baru.
Pertanyaan
Apakah haul (hitungan tahun) modal tambahan mengikuti haul-nya modal pertama?
Jawaban
Apabila dengan haul yang pertama modal awal (bulan Syawal) beserta labanya sudah mencapai satu nishab, maka wajib di keluarkan zakatnya. Dan apabila tidak sampai satu nishab, maka di gabung dengan haul-nya tambahan modal di bulan Rabiul Awal.
Rujukan
Referensi: Santri Salaf Menjawab | Pustaka Sidogiri
Catatan: Perbedaan pendapat di kalangan ulama suatu kewajaran dalam kajian fikih, harap maklum.